KURIKULUM
BERBASIS KOMPETENSI
Kegiatan
Belajar I
KONSEP
DASAR KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
A.
IMPLIKASI
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH TERHADAP PEMBELAJARAN
Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) adalah model pengelolaan yang memberikan otonomi atau
kemandirian kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif
yang memelihara secara langsung semua warga sekolah sesuai dengan standar yang
telah ditetapkan. MBS bertujuan untuk :
1. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian atau inisiatif sekolah dalam mengelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelengaraan pendidikan melalui
pengambilan keputusan bersama.
3. Meningkatkan
tanggung jawab sekolah kepada orang tua, sekolah dan pemerintah tentang mutu
sekolah.
4. Meningkatkan
kompetensi yang sehat antar sekolah dalam mencapai mutu pendidikan yang
diharapkan.
Manajemen Berbasis Sekolah ini memberi kesempatan
kepada sekolah untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dimiliki
agar sekolah dapat lebih mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang
tersedia. Selain itu Manajemen Berbasis Sekolah juga memberikan kesempatan
kepada sekolah untuk mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya masukan
pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan dan
kebutuhan peserta didik.
Melalui Manajemen Berbasis Sekolah, suatu sekolah
akan berusaha semaksimal munkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu
pendidikan yang telah direncanakan.
Ada dua asumsi dasar penerapan model Manajemen
Berbasis Sekolah dalam upaya peningkatan pengelolaan pendidikan.
1. Sekolah
dipandang sebagai suatu lembaga layanan jasa pendidikan yang memposisikan
kepada sekolah sebagai manajer pendidikan dan bertanggung jawab terhadap mutu
pelayanan dan hasil belajar.
2. MBS
dapat efektif diterapkan apabila didukung oleh sistem berbagai kekuasaan antara
pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sekolah.
Prinsip-prinsip umum pelaksanaan MBS :
1. Profesionalisme,
artinya bahwa pelaksanaan MBS menuntut profesionalisme pada berbagai komponen
pendidikan
2. Pembagian
kewenangan (power sharing), artinya bahwa pelaksanaan MBS harus berlandaskan
pada pembagian kekuasaan sesuai dengan fungsi dan perannya masing-masing
3. Pencapaian
mutu pendidikan, artinya dalam pelaksaaan MBS harus memiliki visi dan misi
4. Partisipasi
masyarakat, artinya pelaksanaan MBS menuntut adanya keterlibatan dan tangung
jawab antara pihak yang terkait
5. Transparansi,
artinya bahwa MBS harus berpijak pada keterbukaan dalam pengelolaannya
6. Pembentukan Dewan Sekolah, artinya bahwa implementasi MBS
setiap sekolah harus membentuk Dewan Sekolah untuk menidentifikasi tujuan dan
manfaat
Konsep Manajemen Berbasis Sekolah tidak terlepas
dari perubahan dan perbaikan kebijakan pendidikan yan dilakukan pemerintah.
Konsep MBS yang sekarang ini merupakan suatu konsep untuk menciptakan keadilan
dan pemerataan pendidikan bagi semua warga sekolah, membangun konsekuensi den
berbagai pihak dalam melakukan tindakan-tindakan politik yang dibutuhkan, serta
untuk menciptakan kerangka konsep kebijakan pemerintah pusat atas daerah yang
sepadan, terutama dalam kebijakan daerah fiskal dan manajemen keuangan.
Implikasi Manajemen Berbasis Sekolah terhadap
pembelajaran sekarang ini menyebabkan bergesernya paradigma pembinaan sekolah.
Jika selama ini paradigma pembinaan sekolah menggunakan paradigma input-output
production yang artinya dengan input yang baik secara otomatis mutu output akan
baik pula maka melalui MBS, sekolah dipandang sebagai suatu unit manajemen yang
utuh dan memerlukan perlakuan khusus dalam upaya pengembangannya, di mana
perlakuan khusus antara sekolah yang satu dengan yang lain berbeda.
Intinya, Manajemen Berbasis Sekolah akan
mengimplementasikan adanya kebutuhan untuk berinovasi, kebutuhan mendesain kembali
organisasi sekolah, serta kebutuhan untuk menciptakan perubahan dalam proses
pembelajaran.
B.
PENGERTIAN
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Dalam
dunia pendidikan, kurikulum memiliki peran penting karena kurikulum merupakan
pedoman bagi guru dalam proses pembelajaran di sekolah. Apa yang dilakukan guru dalam proses
pembelajaran harus sejalan dengan kurikulum yang digunakan. Oleh karena itu,
kurikulum harus bersifat dinamis.
Seiring
berkembangnya zaman, kurikulum pun mengalami perubahan dan perbaikan. Kurikulum
dapat berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
Perubahan kurikulum harus berpijak pada landasan yang kokoh yaitu
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah
bersama para pembuat kebijakan di tingkat pusat. Jika perubahan atau perbaikan
kurikulum tidak berpijka pada landasan tersebut maka tujuan yang telah
ditetapkan tidak akan tercapai.
Sepanjang
kurun waktu empat puluh tiga tahun, kita sudah mengalami perubahan dan
perbaikan kurikulum. Kurikulum 1968 diperbarui dengan kurikulum 1975. Kurikulum
1975 diperbarui dengan kurikulum 1984.
Kemudian diperbarui lagi dengan kurikulum 1994. Kurikulum 2004
dikembangkan untuk memperbaiki dan memperbarui kurikulum 1994. Jika dikaji dari
segi waktu, perubahan dan perbaikan kurikulum tersebut dianggap wajar apabila
berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan.
Kurikulum
2004 yang dikenal sebagai kurikulum berbasis kompetensi, sebenarnya tidak
berbeda jauh dengan penyajian kurikulum 1994. KBK berisi kompetensi atau
kemampuan dasar yang harus dicapai oleh peserta didik melalui materi pokok dan
indikator pencapaian hasil belajar yang telah ditetapkan. KBK dikembangkan
berdasarkan pemikiran selektif yang mengadopsi unsur-unsur, nilai, dan praktik
dari berbagai pendekatan.
KBK
berorientasikan pada perluasan wawasan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya
sebagai salah satu usaha untuk mempertahankan integritas bangsa melalui
pembentukan-pembentukan individu yang cerdas, religius, toleran, mandiri dan
disiplin serta menjunjung tinggi moral dalam pergaulan antar sesama.
Kompetensi
dikembangkan untuk memberikan dasar keterampilan dan keahlian bertahan hidup
dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kerumitan
dalam kehidupan. Kompetensi dasar tersebut terdiri dari empat kompetensi yaitu:
1.
Kompetensi
akademik : memiliki
pengetahuan dan keterampilan
2.
Kompetensi
okupasional : memiliki kesiapan
dan mampu beradaptasi.
3.
Kompetensi
kultural : mampu menempatkan
diri di masyarakat
4.
Kompetensi
temporal : eksis dalam
menjalani kehidupan dan
memanfaatkan
ketiga kemampuan dasar lainnya sesuai perkembangan zaman.
KBK
diterapkan untuk mencetak lulusan yang kompeten dan cerdas dalam membangun
identitas budaya dan bangsanya. KBK memberikan dasar pengetahuan keterampilan, dan
pengalaman belajar untuk membangun integritas sosial dan mewujudkan identitas
nasional.
KBK
adalah kurikulum yang disusun untuk mengembangkan kompetensi peserta didik
secara keseluruhan dan membantu peserta didik untuk berkembang sebagai individu
, sesuai dengan bakat dan kemampuannya serta menjadi warga negara yang
bertanggung jawab dan dapat dipercaya. KBK ini merupakan salah satu upaya untuk
mengantisipasi tantangan masa depan dengan memberdayakan semua potensi yang
digali dari kemajemukan SDA dan SDM.
C.
KARAKTERISTIK
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Pengembangan
kurikulum merupakan salah satu upaya perbaikan dan perubahan kualitatif untuk
merespon berbagai perkembangan yang terjadi di masyarakat. Menurut hasil studi
Bank Dunia tahun 1999, salah satu komponen pendidikan yang turut menentukan
baik buruknya sistem pendidikan adalah kualitas kurikulum yang diberlakukan.
Sedangkan menurut Badan Moneter Dunia, sistem pendidikan sebuah negara dapat
baik jika:
1.
Kurikulum
nasaional memenuhi sejumlah kompetensi untuk menjawab tuntutan dan tantangan
arus globalisasi.
2.
Kurikulum
yang dibuat bersifat lentur dan adaptif terhadap perubahan
3.
Kurikulum
yang disusun harus berkorelasi dengan pembangunan sosial dan kesejahteraan
masyarakat.
Secara umum kurikulum berbasis
kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
1.
Menitikberatkan
pada pencapaian target kompetensi (attainment targets) daripada
penguasaan materi.
2.
Mengakomodasikan
keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.
3.
Memberikan
kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk
mengembangkan dan melaksanakan program-program pembelajaran sesuai dengan
kebutuhan.
Menurut Ariantoni (2002), kelebihan
kurikulum berbas kompetensi adalah :
1.
Dapat
dijadikan acuan secara nasional dalam mengembangkan mata pelajaran di
masing-masing daerah.
2.
Memudahkan
daerah untuk mengembangkan mata pelajaran sesuai dengan lingkungannya.
3.
Memberi
peluang kepada kepala sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan
potensinya.
4.
Memudahkan
guru dalam menentukan materi pembelajarannya.
5.
Meningkatkan
kreativitas guru dalam proses belajar
6.
Memudahkan
sistem evaluasi
Menurut Boediono (2002), Kurikulum
Berbasis Kompetensi terdiri atas 4 komponen utama yaitu :
1.
Kurikulum
dan Hasil Belajar
2.
Penilaian
Berbasis Kelas
3.
Kegiatan
Belajar Mengajar
4.
Pengelolaan
Kurikulum Berbasis Sekolah
Keempat komponen utama KBK ini merupakan
satu kesatuan yang menggambarkan seluruh rangkaian masa persekolahan sehingga
jelaslah bahwa KBK merupakan suatu Framework yang mengembangkan
pembelajaran sesuai dengan tuntutan kehidupan, keadaan sekolah, dan kebutuhan
siswa.
Kegiatan
Belajar 2
IMPLIKASI
PENERAPAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
A.
PERAN
GURU DALAM PENGELOLAAN PEMBELAJARAN
KBK
yang pada tahun 2004 diujicobakan pelaksanaanya di 36 sekolah di Indonesia, menuntut tersedianya tenaga
pengelolaan pendidikan yang memadai dari segi kualitas. Dalam penerapan KBK ini
diperlukan adanya pengelolaan pendidikan yang profesional dan berdedikasi
tinggi dalam memfasilitasi pencapaian tujuan pembelajaran. Tenaga pengelola
pendidikan yang berperan penting dalam pelaksanaan KBK dan merupakan ujung
tombak dalam pelaksanaan pendidikan secara langsung adalah guru.
Seorang
guru, harus memiliki kompetensi dan profesionalisme yang tinggi. Kompetensi
guru merupakan tuntutan mutlak yang harus dimiliki oleh setiap guru. Kompetensi
tersebut dengan sendirimya terkait dengan tugas dan tanggungjawab guru itu
sendiri.
Menurut
Dirjen Dikti ( 2002 ), ada 4 ( empat ) kompetensi yang harus dimiliki guru
kelas SD-MI. Keempat rumpun kompetensi tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Penguasaan bidang
studi, yaitu penguasaan disiplin ilmu dan penguasaan kurikuler.
Kompetensi
yang harus di miliki, yaitu
a.
Menguasai dasar-dasar
dan metode keilmuan mapel di SD-MI
b.
Menguasai materi ajar
mapel dalam kurikulum SD-MI, serta
c.
Menguasai dasar-dasar
materi kegiatan kurikuler yang mendukung tercapainya tujuan utuh pendidikan
siswa SD-MI
2.
Pemahaman tentang
peserta didik, kemampuan guru dalam memberikan layanan pendidikan yang
berorientasi pada kebutuhan siswa. Kompetensi yang harus dimiliki guru SD-MI dalam rumpun ini adalah:
a.
Memahami karakteristik
anak usia SD-MI
b.
Memahami cara belajar
anak usia SD-MI
c.
Mengenal kemampuan awal
anak usia SD-MI, serta
d.
Mengenal latar belakang
keluarga dan masyarakat untuk menetapkan kebutuhan belajar anak usia SD-MI
dalam konteks kebhinekaan budaya.
3.
Penguasaan pembelajaran
yang mendidik, yang tercemin dalam merencanakan, melaksanakan, serta
mengevaluasi dan memanfaatkan hasil evaluasi pembelajaran secara dinamis untuk
membentuk kompetensi siswa seperti ini adalah:
a.
Menguasai prinsip dasar
yang mendidik
b.
Merancang pembelajaran
mendidik
c.
Melaksanakan
pembelajaran yang mendidik
d.
Menilai proses dan
hasil pembelajaran.
4.
Pengembangan Kepribadian
dan Keprofesionalan, yang mengacu pada daya professional guru untuk dapat
mengetahui, mengukur, dan mengembangmutakhirkan kemampuannya secara mandiri.
Kompetensi dalam rumpun ini meliputi:
a.
Mampu menilai kinerja
sendiri
b.
Berkomunikasi dengan
orang tua siswa dan masyarakat
c.
Mengembangkan diri
secara professional
d.
Berkontribusi terhadap
perkembangan pendidikan di sekolah dan di masyarakat, serta
e.
Selalu menampilkan diri
sebagai pendidik professional.
Kompetensi
tersebut merupakan kompetensi yang bekaitan erat dengan tugas dan tanggung
jawab seorang guru disekolah. Sedangkan sebagai seorang professional, guru juga
dituntut untuk memiliki:
1.
Keterampilan konsep dan
teori ilmu pengetahuan yang baik
2.
Keahlian dalam bidang
tertentu sesuai dengan bidang keahliannya
3.
Pendidikan khusus
keguruan, serta
4.
Tanggung jawab yang
tinggi terhadap profesi yang dijalani.
Guru
profesional adalah seorang guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus
dalam bidang keguruan, bertanggung jawab seta mampu melaksanakan tugas dan
fungsinya seoptimal mungkin. Profesi guru adalah profesi normatif, bukan
profesi intelektual semata, yaitu profesi yang didukung oleh seperangkat norma
yang harus dijadikan landasan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang
dipikulnya.
Dalam
KBK, guru berperan penting dalam menentukan kualitas dan kuantitas
pembelajarannya. KBK menuntut guru untuk lebih menaruh perhatian terhadap
keberadaan dan kebutuhan siswanya. Sehingga siswa merasa dihargai sebagai
seorang individu. Selain itu, guru juga berperan dalam menciptakan dan
memelihara kekondusifan kelas. Suasana belajar yang kondusif dapat tercapai
apabila guru mampu mengelola siswa dan
sarana pembelajaran yang baik, serta mampu mengendalikannya agar selalu
tercipta suasana belajar yang menyenangkan. Guru juga harus mampu menjadi
motivator dan fasilitator, artinya guru senantiasa membangkitan gairah siswa
untuk terus belajar agar lebih bersemangat lagi, guru senantiasa membimbing dan
mengarahkan siswa dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai.
Dalam
pembelajaran yang menerapkan KBK seorang guru harus menguasai keterampilan
melaksanakan pembelajaran. Keterampilan tersebut meliputi:
1. Keterampilan
memulai pelajaran, yang mengacu pada
kemampuan guru untuk menciptakan kondisi mental dan perhatian siswa terpusat
pada apa yang dipelajarinya.
2. Keterampilan
mengelola pembelajaran, yaitu kemampuan
memilih, menyampaikan, memberi contoh, memanfaatkan media pengajaran, dan memberi penguatan
agar siswa lebih aktif dalam kegiatan belajar mengajar.
3. Keterampilan
mengorganisasi waktu, siswa, dan fasilitas belajar, yaitu kemampuan dalam mengatur penggunaan waktu,
pemberdayaan siswa, dan pemanfaatan fasilitas belajar seoptimal mungkin.
4. Keterampilan
melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar, mengacu pada kemampuan guru dalam melaksanakan kegiatan untuk mengetahui
pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang telah diserap siswa selama mengikuti
proses pembelajaran.
5. Keterampilan
mengakhiri pelajaran, yang mengacu pada
kemampuan guru dalam memberikan gambaran menyeluruh kepada siswa tentang
kompetensi yang telah dipelajari.
Keterampilan lain yang harus dikuasai guru dalam KBK
antara lain keterampilan interpersonalnya. Guru harus dapat berkomunikasi dalam
membantu menanamkan sikap positif dalam diri siswa, seperti membantu siswa
dalam memahami kelemahan dan kelebihan yang ada pada dirinya, menumbuhkan
kepercayaan diri, seta membantu mengungkapkan pikiran dan perasaan siswa.
Apabila
disimpulkan dari paparan tersebut, peran guru dalam kegiatan pembelajaran
adalah PlOrEv, yaitu Planner, Organizer, Evaluator ditambah peran sebagai
pembimbing. Planner berkaitan dengan
peran guru dalam merancang / mendesain kegiatan pembelajaran. Organizer berkaitan dengan peran guru
dalam mengorganisasikan fasilitas dan media pembelajaran yang digunakan untuk memudahkan siswa belajar. Evaluator berkaitan dengan peran guru
dalam melakukan penilaian, baik terhadap kegiatan pembelajaran, maupun terhadap
kemampuan siswa. Sedangkan sebagai pembimbing berkaitan dengan peran guru dalam
memberikan arahan, bimbingan, dan bantuan kepada siswa untuk dapat mencapai
hasil belajar yang optimal, baik melalui kegiatan pengayaan, maupun kegiatan
remidial.
B.
PEMBELAJARAN TERPADU
Pembelajaran merupakan
suatu kegiatan yang dilakukan melalui usaha-usaha yang terencana dalam memanipulasi
sumber-sumber belajar agar terjadi proses belajar.
Konsep pembelajaran
pada hakikatnya terbagi ke dalam dua konsep yang berlangsung secara bersamaan,
yaitu proses belajar yang dilakukan oleh siswa dan proses mengajar yang
dilakukan oleh guru.
Pengalaman belajar yang
lebih menunjukkan keterkaitan diantara unsur-unsur konseptual yang diberikan,
baik intra maupun antar bahan pelajaran, akan lebih meningkatkan peluang bagi
terciptanya pembelajaran yang efektif.
Faktor mengajar yang
perlu diperhatikan supaya proses pembelajaran berlangsung secara efektif adalah
sbb:
1.
Kesempatan
untuk belajar
2.
Pengetahuan
awal siswa
3.
Refleksi
4.
Motivasi
5.
Keragaman
individu
6.
Kemandirian
dan kerjasama
7.
Suasana
yang mendukung
8.
Belajar
unruk kebersamaan
9.
Siswa
sebagai pembangun gagasan
10. Rasa ingin tahu
11. Menyenangkan
12. Interaksi dan komunnikasi
13. Belajar cara belajar
Menurut Arief Rachman,
untuk mencapai hasil pendidikan yang baik perlu dikembangkan pembelajaran yang
memperhatikan faktor-faktor:
1.
Partisipasi
aktif dalam kelas
2.
Manajemen
kelas yang dicitrai oleh adanya rencana yang rinci dan realitas serta disiplin
waktu dan tugas
3.
Adanya
suasana kompetisi yang sehat
4.
Menghargai
kerja keras
5.
Kemandirian
akademis
6.
Perlakuan
sama bagi siswa
7.
Menghormati
sesama teman
8.
Suasana
demokratis harus muncul dalam kelas, sopan santun, terus terang, menegakkan
yang benar dan mementingkan kepentingan masyarakat
9.
Hubungan
guru dan siswa adalah hubungan akademis, tetapi memperhatikan kaidah sopan
santun bangsa Indonesia
10. Semua kegiatan pembelajaran wajib
bermuara untuk memperbaiki martabat diri, keluarga, masyarakat, dan bangsa
dalam tanggung jawab hidupnya kepada Allah SWT.
Salah satu bentuk
pembelajaran yang dapat mengembangkan kreativitas siswa dalam membangun konseptual antar bahan pembelajaran
yaitu Pembelajaran terpadu. Pembelajaran
terpadu juga mennuntut guru agar lebih aktif lagi dalam membimbing dan
mengarahkan minat dan bakat peserta didik.
Pembelajaran terpadu
yaitu salah satu contoh model pembelajaran yang menekankan pada kesatuan
konsep. Pembelajaran terpadu merupakan suatu konsep pembelajaran yang
memungkinkan siswa, baik secara individual ataupun kelompok untuk aktif dalam
menggali dan menemukan sendiri suatu konsep dan prinsip secara holistik,
bermakna dan otentik.
Menurut
Fogarty(1991:5), terdapat 10 model pembelajaran yang dapat diterapkan guru,
yaitu:fragmented, connected, nested,
sequenced, shared, webbed, threaded, integrated, dan networked.
Model-model tersebut
pada intinya menjelaskan bahwa pembelajaran terpadu menekankan pada kreativitas
siswa dalam memahami dan membentuk suatu konsep dan pengalaman yang menarik,
berdasarkan minat dan kemampuan siswa. Pembelajaran terpadu dapat diterapkan
dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Pada sisi siswa, pembelajaran terpadu mampu membantu mengembangkan kompetensi siswa
secara keseluruhan, sesuai dengan bakat dan kemampuannya untuk tumbuh menjadi
warga Negara yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya. Pada sisi guru,
pembelajaran terpadu memudahkan guru dalam menentukan materi pembelajaran,
meningkatkan kretivitas guru dalam proses belajar, dan memudahkan sistem
evaluasi kegiatan belajar.
Melalui konsep
pembelajaran terpadu, siswa memperoleh nilai lebih karena pendidikan yang
diperolehnya lebih sesuai dengan perkembangan dan kemampuan psikologisnya.
Disamping itu, guru juga memperoleh kesempatan dalam memperoleh kesempatan
dalam menggunakan dan mengembangkan keahlian profesionalnya dalam menyusun
kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan
potensi dan kesenangan belajar siswa.