Selasa, 10 September 2019

TUGAS REVIEW dengan STT dan TTS VCT BATCH 5 JATENG-DIY SUMBER BELAJAR UMUM TAMAN RUMAH TINGGAL


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kali ini saya akan mereview konten sumber belajar untuk umum ketika kita masuk ke sumber belajar bagian umum adalah seperti gambar di samping saya akan mereview konten taman rumah tinggal yang ditulis oleh Prayogo ada beberapa bagian bagian pendahuluan Pengertian materi materi ada elemen penyusun Taman elemen lunak pujian prinsip-prinsip dasar desain serta perawatan taman pada dasarnya konten sudah baik ada baiknya ditambahkan materi tentang tanaman-tanaman apa saja yang di digunakan untuk membuat taman di sekitar rumah


SILAHKAN KLIK LINK DI BAWAH INI:

https://youtu.be/df6nJ3jz4Cw

TUGAS REVIEW dengan STT dan TTS VCT BATCH 5 JATENG-DIY Sumber Belajar Mapel IPA Materi Metamorfosis


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kali ini saya akan mereview content rumah belajar yaitu bagian sumber belajar mata pelajaran IPA materi metamorfosis materi ini buat oleh pustekom Kemendikbud 2017 terdiri dari pendahuluan materi ada tiga bagian metamorfosis metamorfosis katak metamorfosis nyamuk ada materi terdapat penjual tentang materi yang disertai dengan video kemudian pada latihan soal saran dari saya untuk soal latihan ditambah lagi supaya lebi mendapatkan hasil belajar yang baik

Silahkan klik Link di bawah ini :

Senin, 13 Februari 2012




KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI

Kegiatan Belajar I
KONSEP DASAR KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
A.      IMPLIKASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH TERHADAP PEMBELAJARAN
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah model pengelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang memelihara secara langsung semua warga sekolah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. MBS bertujuan untuk :
1.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian atau inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelengaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
3.      Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, sekolah dan pemerintah tentang mutu sekolah.
4.      Meningkatkan kompetensi yang sehat antar sekolah dalam mencapai mutu pendidikan yang diharapkan.

Manajemen Berbasis Sekolah ini memberi kesempatan kepada sekolah untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dimiliki agar sekolah dapat lebih mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia. Selain itu Manajemen Berbasis Sekolah juga memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya masukan pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan dan kebutuhan peserta didik.
Melalui Manajemen Berbasis Sekolah, suatu sekolah akan berusaha semaksimal munkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan.
Ada dua asumsi dasar penerapan model Manajemen Berbasis Sekolah dalam upaya peningkatan pengelolaan pendidikan.
1.      Sekolah dipandang sebagai suatu lembaga layanan jasa pendidikan yang memposisikan kepada sekolah sebagai manajer pendidikan dan bertanggung jawab terhadap mutu pelayanan dan hasil belajar.
2.      MBS dapat efektif diterapkan apabila didukung oleh sistem berbagai kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sekolah.
Prinsip-prinsip umum pelaksanaan MBS :
1.      Profesionalisme, artinya bahwa pelaksanaan MBS menuntut profesionalisme pada berbagai komponen pendidikan
2.      Pembagian kewenangan (power sharing), artinya bahwa pelaksanaan MBS harus berlandaskan pada pembagian kekuasaan sesuai dengan fungsi dan perannya masing-masing
3.      Pencapaian mutu pendidikan, artinya dalam pelaksaaan MBS harus memiliki visi dan misi
4.      Partisipasi masyarakat, artinya pelaksanaan MBS menuntut adanya keterlibatan dan tangung jawab antara pihak yang terkait
5.      Transparansi, artinya bahwa MBS harus berpijak pada keterbukaan dalam pengelolaannya
6.      Pembentukan  Dewan Sekolah, artinya bahwa implementasi MBS setiap sekolah harus membentuk Dewan Sekolah untuk menidentifikasi tujuan dan manfaat
Konsep Manajemen Berbasis Sekolah tidak terlepas dari perubahan dan perbaikan kebijakan pendidikan yan dilakukan pemerintah. Konsep MBS yang sekarang ini merupakan suatu konsep untuk menciptakan keadilan dan pemerataan pendidikan bagi semua warga sekolah, membangun konsekuensi den berbagai pihak dalam melakukan tindakan-tindakan politik yang dibutuhkan, serta untuk menciptakan kerangka konsep kebijakan pemerintah pusat atas daerah yang sepadan, terutama dalam kebijakan daerah fiskal dan manajemen keuangan.
Implikasi Manajemen Berbasis Sekolah terhadap pembelajaran sekarang ini menyebabkan bergesernya paradigma pembinaan sekolah. Jika selama ini paradigma pembinaan sekolah menggunakan paradigma input-output production yang artinya dengan input yang baik secara otomatis mutu output akan baik pula maka melalui MBS, sekolah dipandang sebagai suatu unit manajemen yang utuh dan memerlukan perlakuan khusus dalam upaya pengembangannya, di mana perlakuan khusus antara sekolah yang satu dengan yang lain berbeda.
Intinya, Manajemen Berbasis Sekolah akan mengimplementasikan adanya kebutuhan untuk berinovasi, kebutuhan mendesain kembali organisasi sekolah, serta kebutuhan untuk menciptakan perubahan dalam proses pembelajaran.
B.       PENGERTIAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Dalam dunia pendidikan, kurikulum memiliki peran penting karena kurikulum merupakan pedoman bagi guru dalam proses pembelajaran di sekolah.  Apa yang dilakukan guru dalam proses pembelajaran harus sejalan dengan kurikulum yang digunakan. Oleh karena itu, kurikulum harus bersifat dinamis.
Seiring berkembangnya zaman, kurikulum pun mengalami perubahan dan perbaikan. Kurikulum dapat berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan dan kebutuhan masyarakat.  Perubahan kurikulum harus berpijak pada landasan yang kokoh yaitu Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah bersama para pembuat kebijakan di tingkat pusat. Jika perubahan atau perbaikan kurikulum tidak berpijka pada landasan tersebut maka tujuan yang telah ditetapkan tidak akan tercapai.
Sepanjang kurun waktu empat puluh tiga tahun, kita sudah mengalami perubahan dan perbaikan kurikulum. Kurikulum 1968 diperbarui dengan kurikulum 1975. Kurikulum 1975 diperbarui dengan kurikulum 1984.  Kemudian diperbarui lagi dengan kurikulum 1994. Kurikulum 2004 dikembangkan untuk memperbaiki dan memperbarui kurikulum 1994. Jika dikaji dari segi waktu, perubahan dan perbaikan kurikulum tersebut dianggap wajar apabila berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan.
Kurikulum 2004 yang dikenal sebagai kurikulum berbasis kompetensi, sebenarnya tidak berbeda jauh dengan penyajian kurikulum 1994. KBK berisi kompetensi atau kemampuan dasar yang harus dicapai oleh peserta didik melalui materi pokok dan indikator pencapaian hasil belajar yang telah ditetapkan. KBK dikembangkan berdasarkan pemikiran selektif yang mengadopsi unsur-unsur, nilai, dan praktik dari berbagai pendekatan.
KBK berorientasikan pada perluasan wawasan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya sebagai salah satu usaha untuk mempertahankan integritas bangsa melalui pembentukan-pembentukan individu yang cerdas, religius, toleran, mandiri dan disiplin serta menjunjung tinggi moral dalam pergaulan antar sesama.
Kompetensi dikembangkan untuk memberikan dasar keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kerumitan dalam kehidupan. Kompetensi dasar tersebut terdiri dari empat kompetensi yaitu:
1.    Kompetensi akademik             : memiliki pengetahuan dan keterampilan
2.    Kompetensi okupasional         : memiliki kesiapan dan mampu beradaptasi.
3.    Kompetensi kultural                : mampu menempatkan diri di masyarakat
4.    Kompetensi temporal              : eksis dalam menjalani kehidupan dan
memanfaatkan ketiga kemampuan dasar lainnya sesuai perkembangan zaman.
KBK diterapkan untuk mencetak lulusan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. KBK memberikan dasar pengetahuan keterampilan, dan pengalaman belajar untuk membangun integritas sosial dan mewujudkan identitas nasional.
KBK adalah kurikulum yang disusun untuk mengembangkan kompetensi peserta didik secara keseluruhan dan membantu peserta didik untuk berkembang sebagai individu , sesuai dengan bakat dan kemampuannya serta menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya. KBK ini merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi tantangan masa depan dengan memberdayakan semua potensi yang digali dari kemajemukan SDA dan SDM.

C.      KARAKTERISTIK KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Pengembangan kurikulum merupakan salah satu upaya perbaikan dan perubahan kualitatif untuk merespon berbagai perkembangan yang terjadi di masyarakat. Menurut hasil studi Bank Dunia tahun 1999, salah satu komponen pendidikan yang turut menentukan baik buruknya sistem pendidikan adalah kualitas kurikulum yang diberlakukan. Sedangkan menurut Badan Moneter Dunia, sistem pendidikan sebuah negara dapat baik jika:
1.         Kurikulum nasaional memenuhi sejumlah kompetensi untuk menjawab tuntutan dan tantangan arus globalisasi.
2.         Kurikulum yang dibuat bersifat lentur dan adaptif terhadap perubahan
3.         Kurikulum yang disusun harus berkorelasi dengan pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Secara umum kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
1.      Menitikberatkan pada pencapaian target kompetensi (attainment targets) daripada penguasaan materi.
2.      Mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.
3.      Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program-program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.

Menurut Ariantoni (2002), kelebihan kurikulum berbas kompetensi adalah :
1.    Dapat dijadikan acuan secara nasional dalam mengembangkan mata pelajaran di masing-masing daerah.
2.    Memudahkan daerah untuk mengembangkan mata pelajaran sesuai dengan lingkungannya.
3.    Memberi peluang kepada kepala sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensinya.
4.    Memudahkan guru dalam menentukan materi pembelajarannya.
5.    Meningkatkan kreativitas guru dalam proses belajar
6.    Memudahkan sistem evaluasi

Menurut Boediono (2002), Kurikulum Berbasis Kompetensi terdiri atas 4 komponen utama yaitu :
1.    Kurikulum dan Hasil Belajar
2.    Penilaian Berbasis Kelas
3.    Kegiatan Belajar Mengajar
4.    Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah

Keempat komponen utama KBK ini merupakan satu kesatuan yang menggambarkan seluruh rangkaian masa persekolahan sehingga jelaslah bahwa KBK merupakan suatu Framework yang mengembangkan pembelajaran sesuai dengan tuntutan kehidupan, keadaan sekolah, dan kebutuhan siswa.

Kegiatan Belajar 2
IMPLIKASI PENERAPAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
A.      PERAN GURU DALAM PENGELOLAAN PEMBELAJARAN
KBK yang pada tahun 2004 diujicobakan pelaksanaanya di 36 sekolah  di Indonesia, menuntut tersedianya tenaga pengelolaan pendidikan yang memadai dari segi kualitas. Dalam penerapan KBK ini diperlukan adanya pengelolaan pendidikan yang profesional dan berdedikasi tinggi dalam memfasilitasi pencapaian tujuan pembelajaran. Tenaga pengelola pendidikan yang berperan penting dalam pelaksanaan KBK dan merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan secara langsung adalah guru.
Seorang guru, harus memiliki kompetensi dan profesionalisme yang tinggi. Kompetensi guru merupakan tuntutan mutlak yang harus dimiliki oleh setiap guru. Kompetensi tersebut dengan sendirimya terkait dengan tugas dan tanggungjawab guru itu sendiri.
Menurut Dirjen Dikti ( 2002 ), ada 4 ( empat ) kompetensi yang harus dimiliki guru kelas SD-MI. Keempat rumpun kompetensi tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Penguasaan bidang studi, yaitu penguasaan disiplin ilmu dan penguasaan kurikuler.
Kompetensi yang harus di miliki, yaitu
a.       Menguasai dasar-dasar dan metode keilmuan mapel di SD-MI
b.      Menguasai materi ajar mapel dalam kurikulum SD-MI, serta
c.       Menguasai dasar-dasar materi kegiatan kurikuler yang mendukung tercapainya tujuan utuh pendidikan siswa SD-MI
2.      Pemahaman tentang peserta didik, kemampuan guru dalam memberikan layanan pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan siswa. Kompetensi yang harus dimiliki guru  SD-MI dalam rumpun ini adalah:
a.      Memahami karakteristik anak usia SD-MI
b.      Memahami cara belajar anak usia SD-MI
c.       Mengenal kemampuan awal anak usia SD-MI, serta
d.      Mengenal latar belakang keluarga dan masyarakat untuk menetapkan kebutuhan belajar anak usia SD-MI dalam konteks kebhinekaan budaya.
3.      Penguasaan pembelajaran yang mendidik, yang tercemin dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi dan memanfaatkan hasil evaluasi pembelajaran secara dinamis untuk membentuk kompetensi siswa seperti ini adalah:
a.      Menguasai prinsip dasar yang mendidik
b.      Merancang pembelajaran mendidik
c.       Melaksanakan pembelajaran yang mendidik
d.      Menilai proses dan hasil pembelajaran.
4.      Pengembangan Kepribadian dan Keprofesionalan, yang mengacu pada daya professional guru untuk dapat mengetahui, mengukur, dan mengembangmutakhirkan kemampuannya secara mandiri. Kompetensi dalam rumpun ini meliputi:
a.      Mampu menilai kinerja sendiri
b.      Berkomunikasi dengan orang tua siswa dan masyarakat
c.       Mengembangkan diri secara professional
d.      Berkontribusi terhadap perkembangan pendidikan di sekolah dan di masyarakat, serta
e.      Selalu menampilkan diri sebagai pendidik professional.
Kompetensi tersebut merupakan kompetensi yang bekaitan erat dengan tugas dan tanggung jawab seorang guru disekolah. Sedangkan sebagai seorang professional, guru juga dituntut untuk memiliki:
1.    Keterampilan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang baik
2.    Keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang keahliannya
3.    Pendidikan khusus keguruan, serta
4.    Tanggung jawab yang tinggi terhadap profesi yang dijalani.
Guru profesional adalah seorang guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan, bertanggung jawab seta mampu melaksanakan tugas dan fungsinya seoptimal mungkin. Profesi guru adalah profesi normatif, bukan profesi intelektual semata, yaitu profesi yang didukung oleh seperangkat norma yang harus dijadikan landasan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipikulnya.
Dalam KBK, guru berperan penting dalam menentukan kualitas dan kuantitas pembelajarannya. KBK menuntut guru untuk lebih menaruh perhatian terhadap keberadaan dan kebutuhan siswanya. Sehingga siswa merasa dihargai sebagai seorang individu. Selain itu, guru juga berperan dalam menciptakan dan memelihara kekondusifan kelas. Suasana belajar yang kondusif dapat tercapai apabila guru mampu mengelola siswa  dan sarana pembelajaran yang baik, serta mampu mengendalikannya agar selalu tercipta suasana belajar yang menyenangkan. Guru juga harus mampu menjadi motivator dan fasilitator, artinya guru senantiasa membangkitan gairah siswa untuk terus belajar agar lebih bersemangat lagi, guru senantiasa membimbing dan mengarahkan siswa dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai.
Dalam pembelajaran yang menerapkan KBK seorang guru harus menguasai keterampilan melaksanakan pembelajaran. Keterampilan tersebut meliputi:
1.    Keterampilan memulai pelajaran, yang mengacu pada kemampuan guru untuk menciptakan kondisi mental dan perhatian siswa terpusat pada apa yang dipelajarinya.
2.    Keterampilan mengelola pembelajaran, yaitu kemampuan memilih, menyampaikan, memberi contoh, memanfaatkan media pengajaran, dan memberi penguatan agar siswa lebih aktif dalam kegiatan belajar mengajar.
3.    Keterampilan mengorganisasi waktu, siswa, dan fasilitas belajar, yaitu kemampuan dalam mengatur penggunaan waktu, pemberdayaan siswa, dan pemanfaatan fasilitas belajar seoptimal mungkin.
4.    Keterampilan melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar, mengacu pada kemampuan guru dalam melaksanakan kegiatan untuk mengetahui pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang telah diserap siswa selama mengikuti proses pembelajaran.
5.    Keterampilan mengakhiri pelajaran, yang mengacu pada kemampuan guru dalam memberikan gambaran menyeluruh kepada siswa tentang kompetensi yang telah dipelajari.
Keterampilan lain yang harus dikuasai guru dalam KBK antara lain keterampilan interpersonalnya. Guru harus dapat berkomunikasi dalam membantu menanamkan sikap positif dalam diri siswa, seperti membantu siswa dalam memahami kelemahan dan kelebihan yang ada pada dirinya, menumbuhkan kepercayaan diri, seta membantu mengungkapkan pikiran dan perasaan siswa.
            Apabila disimpulkan dari paparan tersebut, peran guru dalam kegiatan pembelajaran adalah  PlOrEv, yaitu Planner, Organizer, Evaluator ditambah peran sebagai pembimbing. Planner berkaitan dengan peran guru dalam merancang / mendesain kegiatan pembelajaran. Organizer berkaitan dengan peran guru dalam mengorganisasikan fasilitas dan media pembelajaran yang digunakan untuk memudahkan siswa belajar.  Evaluator berkaitan dengan peran guru dalam melakukan penilaian, baik terhadap kegiatan pembelajaran, maupun terhadap kemampuan siswa. Sedangkan sebagai pembimbing berkaitan dengan peran guru dalam memberikan arahan, bimbingan, dan bantuan kepada siswa untuk dapat mencapai hasil belajar yang optimal, baik melalui kegiatan pengayaan, maupun kegiatan remidial.

B. PEMBELAJARAN TERPADU
Pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang dilakukan melalui usaha-usaha yang terencana dalam memanipulasi sumber-sumber belajar agar terjadi proses belajar.
Konsep pembelajaran pada hakikatnya terbagi ke dalam dua konsep yang berlangsung secara bersamaan, yaitu proses belajar yang dilakukan oleh siswa dan proses mengajar yang dilakukan oleh guru.
Pengalaman belajar yang lebih menunjukkan keterkaitan diantara unsur-unsur konseptual yang diberikan, baik intra maupun antar bahan pelajaran, akan lebih meningkatkan peluang bagi terciptanya pembelajaran yang efektif.
Faktor mengajar yang perlu diperhatikan supaya proses pembelajaran berlangsung secara efektif adalah sbb:
1.    Kesempatan untuk belajar
2.    Pengetahuan awal siswa
3.    Refleksi
4.    Motivasi
5.    Keragaman individu
6.    Kemandirian dan kerjasama
7.    Suasana yang mendukung
8.    Belajar unruk kebersamaan
9.    Siswa sebagai pembangun gagasan
10.  Rasa ingin tahu
11.  Menyenangkan
12.  Interaksi dan komunnikasi
13.  Belajar cara belajar
Menurut Arief Rachman, untuk mencapai hasil pendidikan yang baik perlu dikembangkan pembelajaran yang memperhatikan faktor-faktor:
1.    Partisipasi aktif dalam kelas
2.    Manajemen kelas yang dicitrai oleh adanya rencana yang rinci dan realitas serta disiplin waktu dan tugas
3.    Adanya suasana kompetisi  yang sehat
4.    Menghargai kerja keras
5.    Kemandirian akademis
6.    Perlakuan sama bagi siswa
7.    Menghormati sesama teman
8.    Suasana demokratis harus muncul dalam kelas, sopan santun, terus terang, menegakkan yang benar dan mementingkan kepentingan masyarakat
9.    Hubungan guru dan siswa adalah hubungan akademis, tetapi memperhatikan kaidah sopan santun bangsa Indonesia
10.  Semua kegiatan pembelajaran wajib bermuara untuk memperbaiki martabat diri, keluarga, masyarakat, dan bangsa dalam tanggung jawab hidupnya kepada Allah SWT.
Salah satu bentuk pembelajaran yang dapat mengembangkan kreativitas siswa  dalam membangun konseptual antar bahan pembelajaran yaitu Pembelajaran terpadu.  Pembelajaran terpadu juga mennuntut guru agar lebih aktif lagi dalam membimbing dan mengarahkan minat dan bakat peserta didik.
Pembelajaran terpadu yaitu salah satu contoh model pembelajaran yang menekankan pada kesatuan konsep. Pembelajaran terpadu merupakan suatu konsep pembelajaran yang memungkinkan siswa, baik secara individual ataupun kelompok untuk aktif dalam menggali dan menemukan sendiri suatu konsep dan prinsip secara holistik, bermakna dan otentik.
Menurut Fogarty(1991:5), terdapat 10 model pembelajaran yang dapat diterapkan guru, yaitu:fragmented, connected, nested, sequenced, shared, webbed, threaded, integrated, dan networked.
Model-model tersebut pada intinya menjelaskan bahwa pembelajaran terpadu menekankan pada kreativitas siswa dalam memahami dan membentuk suatu konsep dan pengalaman yang menarik, berdasarkan minat dan kemampuan siswa. Pembelajaran terpadu dapat diterapkan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Pada sisi siswa,  pembelajaran terpadu  mampu membantu mengembangkan kompetensi siswa secara keseluruhan, sesuai dengan bakat dan kemampuannya untuk tumbuh menjadi warga Negara yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya. Pada sisi guru, pembelajaran terpadu memudahkan guru dalam menentukan materi pembelajaran, meningkatkan kretivitas guru dalam proses belajar, dan memudahkan sistem evaluasi kegiatan belajar.
Melalui konsep pembelajaran terpadu, siswa memperoleh nilai lebih karena pendidikan yang diperolehnya lebih sesuai dengan perkembangan dan kemampuan psikologisnya. Disamping itu, guru juga memperoleh kesempatan dalam memperoleh kesempatan dalam menggunakan dan mengembangkan keahlian profesionalnya dalam menyusun kegiatan pembelajaran  untuk meningkatkan potensi dan kesenangan belajar siswa.